KYAI SINGORANU. DESA SILUWAK.
PERKAWINAN MBAH KYAI SINGORANU YANG BERAKIBAT ADANYA PANTANGAN TIDAK BOLEH NANGGAP WAYANG KULIT.
Perkawinan Mbah Kyai Singoranu.adalalah perkawinan yang ke 9 (sembilan) dengan seorang putri dari desa, di dalam perkawinaan itu diadakan hiburan dengan nanggap wayang kulit. Pada waktu sang Dalang memainkan dengan adegan yang sangat lucu Kyai Singoranu menjadi marah karena dianggapnya menyinggung perasaannya dan ki dalang dituduh ada rasa cinta dengan istrinya yang kebetulan pada waktu itu sembilan orang istrinya menyaksikan wayang dan duduk di paling depan.
Kemarahan Mbah Kyai Singoranu tidak dapat dikendalikan yang akhirnya terjadi perkelahian dan sidalang meninggal dunia, karena terkena lemparan batu pipisan (tempat menggilas jamu jawa). Maka sejak peristiwa tersebut akhirnya Mbah Kyai Ranu mengucapkan pantangan bahwa anak keturunannya tidak boleh nanggap wayang kulit sampai tujuh turunan.
Kembali keriwayat Kyai Singoranu yang sejak kecil senang memelihara hewan luwak, setiap harinya beliau memelihara hewan tersebut sebagai hiburan dan sewaktu-waktu sering dilepaskan dan dimandikan
disungai. Mbah Kyai Singoranu melihat keadaan keluarga saling mengasihi, maka nama piaraan anaknya dijadikan nama pedesaan, yaitu Desa Siluwak.
Diriwayatkan oleh: Kh.Agus Muhammad.
Komentar
Posting Komentar